"Jika minuman beralkohol diminum oleh seseorang tanpa mabuk, bukan haram, sedangkan yang minum hingga mabuk adalah haram," kata Al-Gendy, anggota Majelis Tertinggi Urusan Islam, seperti dkutip dari Egyptianstreets.com, 13 Februari 2017.
Saat talk show di saluran televisi DMC, Al-Gendy menyatakan minum sampai mabuk merupakan haram, dosa, dan dilarang di Islam. Seluruh hukum syariat Islam mengatur soal hukuman bagi mereka yang mabuk.
Al-Gendy kemudian menggambarkan pemabuk itu seperti seseorang yang tidak mampu menjelaskan dasar dari sebuah lembah dari puncak tertingginya.
Senada dengan Al-Gendy, Abo Hanifa, seorang ulama Islam terkenal sebagai perumus syariat dan sering disebut Imam Besar di Mesir, mengatakan minum minuman beralkohol tanpa mabuk bukan dosa.
Al-Gendy merupakan ulama terkenal di Mesir yang telah menulis dan menerbitkan lebih dari 20 buku, kolumnis di sejumlah surat kabar, majalah, serta media Islam dan budaya.
Sebelumnya, Mesir membuat terobosan dengan mengangkat sejumlah perempuan sebagai khatib di masjid. Mereka dijadwalkan mulai bekerja di masjid-masjid pada awal Maret mendatang.
YUK MAMPIR KE MANDIRIQQ
BalasHapusKami menyediakan permainan menarik yang bisa kalian nikmati hanya dengan sekali mendaftar loh !!
>> POKER, DOMINOQQ, CAPSA SUSUN, BANDARQ, BANDAR POKER, SAKONG <<
Hanya dengan DEPOSIT sebesar 20.000 anda sudah bisa mencoba permainan yang sudah disebutkan tadi loh ..
Nah selain itu kami juga menyediakan BONUS untuk kalian yang sudah bermain di situs kami :
1. BONUS TURNOVER
2. BONUS REFERAL SEUMUR HIDUP
Tentunya dengan syarat dan ketentuannya yaa ..
Jika masih ada yang ingin ditanyakan silahkan hubungi kami di :
BBM - 2B55DF51
LINE - MANDIRI_QQ
WHATSAPP - +85585796383
Atau bisa juga menghubungi LIVE CHAT kami.
Kami hadir 24 Jam untuk anda :)